PPKn 1.Apa yang dimaksud kewajiban ?. . .

2.Apa yang dimaksud hak ?. . .

3.Apa yang dimaksud tanggung jawab ? . . .​

1.Apa yang dimaksud kewajiban ?. . .

2.Apa yang dimaksud hak ?. . .

3.Apa yang dimaksud tanggung jawab ? . . .​

Jawaban:

1.apa yang dimaksud dengan kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan. Secara sederhana, apa yang dimaksud dengan kewajiban adalah hal yang harus dilakukan oleh pihak tertentu secara tanggung jawab

2.Apa yang dimaksud dengan hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu. Hak tidak dapat didapatkan oleh pihak lain

3.Tanggung jawab adalah sikap atau perilaku untuk melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh dan siap menanggung segala risiko dan perbuatan.

Penjelasan:

MAAF KLO SLH

JADI KAN INI JAWABAN

TERBAIK JUGA YA!

[answer.2.content]